Gerakan Tegak Lurus Reformasi Tolak Pelanggar HAM Jadi Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Tegak Lurus Reformasi menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat melalui pengadilan khusus dan menolak impunitas.
Hal itu menjadi pesan yang disuarakan Aksi Renungan 1000 Lilin Memperingati Hari Hak Asasi Manusia yang digelar puluhan aktivis di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (10/12).
Aktivis prodemokrasi Noviana Kurniati menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada keseriusan dalam pengusutan kasus pelanggaran HAM berat.
Keppres no 17 tahun 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat masa lalu disebutnya sekadar upaya pemerintah untuk membersihkan atau menutup kasus-kasus ini.
"Kami melihat penyelesaian belum mengenai ke substansinya, malah kami melihat langkah penyelesaian hanya terfokus pada pemberian kompensasi. Sedangkan kasus tetap gelap, dimana para pelaku masih saja bebas," kata Novi, Senin (11/12).
Sementara itu, Ruscain Qurbani dalam orasinya menyoroti janji pemerintah dan elite politik menuntaskan kasus Semanggi, Trisakti dan pelanggaran HAM berat lainnya, sampai sekarang belum terealisasi.
Aktivis Barikade 98 ini pun mengingatkan para elite politik untuk menyadari kesalahan dan segera bertaubat.
"Pada malam renungan ini, kami rakyat Indonesia menyatakan kepada para elite politik, khususnya yang sedang sibuk pilpres, untuk memperhatikan kasus pelanggaran HAM dan punya nurani untuk mencegah kasus serupa terulang kembali. Impunitas atau kekebalan hukum harus dihapuskan," imbuh Ruscain.