Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerebek Gudang Ikan Berformalin, Polrestabes Palembang Amankan Dua Distributor

Sabtu, 01 Mei 2021 – 05:45 WIB
Gerebek Gudang Ikan Berformalin, Polrestabes Palembang Amankan Dua Distributor - JPNN.COM
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra (kiri) menunjukan kemasan ikan berformalin yang digrebek di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat (30/4/2021) malam. ANTARA/Aziz Munajar

jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Balai Karantina Ikan setempat menggerebek gudang penyimpanan ikan yang diduga mengandung formalin di kawasan Pasar Induk Jakabaring Palembang, Jumat (30/4) malam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satya Putra mengatakan total berat ikan berformalin yang diamankan mencapai 8,3 ton.

Menurut dia, dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan dua orang berinisial I dan Z.

"Mereka berdua distributor yang membawa ikan-ikan ini ke Palembang,” katanya kepada media usai penggerebekan.

Kombes Irvan menambahkan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki asal muasal ikan berformalin tersebut.

“Kami masih selidiki sumber ikan merek 'Isti' ini," tegasnya.

Irvan menambahkan ikan berformalin jenis kakap tersebut sudah diproduksi.

Menurut dia, sebagian besar ikan tersebut sudah beredar ke masyarakat Palembang selama satu tahun terakhir.

Polrestabes Palembang menyatakan akan mengusut kasus dugaan ikan berformalin ini sampai ke akar-akarnya. Saat ini, polisi sudah mengamankan dua distributor, dan memasang police line di gudang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News