Giliran BPK Soroti Kinerja Muhaimin
Dugaan Monopoli Penunjukan Konsorsium Asuransi TKIMinggu, 14 November 2010 – 11:40 WIB
Di tempat terpisah, Muhaimin telah menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan konsorsium asuransi TKI yang diketuai PT Asuransi Central Asia Raya. Konsorsium ini beranggotakan PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Harta Aman Pratama, PT Asuransi Tugu Kresna Pra"tama, PT Asuransi LIG, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Ramayana, PT Asuransi Puma Artanugraha, PT Asuransi Takaful keluarga, dan PT Asuransi Relief. "Proses seleksi dan verifikasi perusahaan dan konsorsium asu"ransi sudah dilakukan dengan ketat," singkat Muhaimin.
Seperti diwartakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah memutuskan bahwa penunjukan langsung terhadap PT ACA oleh Muhaimin menyalahi aturan, tidak transparan dan rawan disalahgunakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung bergerak intensif untuk menelaah laporan dugaan gratifikasi kepada Muhaimin. Komisi antikorupsi ini masih mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari penunjukan langsung PT Aca sebelum memeriksa terlapor.
Adalah Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI (Himsataki) yang mengadukan Muhaimin ke KPK. Himsataki menduga adanya gratifikasi dalam penunjukan tunggal konsorsium asuransi perlindungan TKI oleh Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu.