Giliran BPK Soroti Kinerja Muhaimin
Dugaan Monopoli Penunjukan Konsorsium Asuransi TKIMinggu, 14 November 2010 – 11:40 WIB
Atas nama Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), Himsataki juga merasa bahwa apabila hanya ada satu konsorsium yang boleh melayani asuransi TKI terkesan ada pemaksaan. Berdasarkan pengalaman, konsorsium asuransi proteksi lama pernah diskorsing oleh Kemnakertrans atau BNP2TKI karena melakukan pelanggaran.
Padahal, setiap bulan biaya yang dikeluarkan untuk asuransi perlindungan TKI mencapai Rp 28 miliar, untuk sekitar 60 ribu TKI. Sementara, penetapan satu konsorsium itu berlaku selama empat tahun sejak ditandatangani. Himsataki juga mencermati, peran tunggal asuransi yang ditunjuk juga dinilai akan melemahkan posisi tawar TKI sebagai pemegang polis. (zul-jp)