Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Giri Tidak Pantas jadi Guru

Rabu, 09 Oktober 2019 – 04:43 WIB
Giri Tidak Pantas jadi Guru - JPNN.COM
Oknum guru terlibat sebagai kurir narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pelaku juga mengaku dua bulan sebelumnya juga pernah mengantar barang sabu-sabu seberat 10 gram dari Solo.

Atas perbuatan pelaku tersebut dapat dijerat dengan pasal 114 ayar (2), Pasar 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35/2009, tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Antara/jpnn)

Satuan Narkoba Polres Boyolali lakukan pemeriksaan untuk pengembangan seorang oknum guru SD Polisi menangkap oknum guru SD warga Desa Salakan Kecamatan Teras, Boyolali, karena terlibat sebagai kurir narkoba.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close