GKR Hemas dan KPAI Dukung Upaya Polda DIY Menyikat Komplotan Pedofil
Menurut dia, kasus ini sangat besar dan dampaknya luar biasa bagi anak-anak.
“Dari pengungkapan kasus ini minimal banyak anak-anak yang diselamatkan dari bahaya pornografi,” ujarnya.
Susanto mengatakan berdasarkan data KPAI, tren kejahatan siber dan pornografi secara nasional menduduki urutan ketiga.
Pertama kasus kekerasan fisik dan visikis, kedua kejatan seksual terhadap anak dan ketiga anak korban siber dan pornografi.
"Pengungkap kasus ini merupakan rangkaian sukses kami mencegah peluang kasus yang sama di kemudian hari. Apalagi saat ini adalah era digital,” ujar Susanto.
Ditreskrimsus Polda DIY membongkar sindikat pedofil online di enam provinsi di Indonesia.
Dirrekrimsus Polda DIY Kombes Roberto Pasaribu mengatakan dalam komplotan ini tujuh tersangka yang ditangkap.
Mereka ditangkap di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.