GKR Hemas dan KPAI Dukung Upaya Polda DIY Menyikat Komplotan Pedofil
Rabu, 13 Juli 2022 – 22:23 WIB
![GKR Hemas dan KPAI Dukung Upaya Polda DIY Menyikat Komplotan Pedofil GKR Hemas dan KPAI Dukung Upaya Polda DIY Menyikat Komplotan Pedofil - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/07/13/gkr-hemas-mendukung-upaya-polda-diy-menindak-komplotan-pedof-5kyq.jpg)
GKR Hemas mendukung upaya Polda DIY menindak komplotan pedofil. Dok: TP PKK DIY
“Pelaku berinisial DS (23), SK (45), ACP (21), RSA (17), DDI, Diki (19), AA (27), dan AM (39),” kata Roberto dalam siaran persnya, Rabu (13/7).
Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 52 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (cuy/jpnn)