Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Golkar Hormati Keputusan Mahyudin

Jumat, 30 Maret 2018 – 19:43 WIB
Golkar Hormati Keputusan Mahyudin - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Mahyudin saat menjadi saksi meringankan bagi Setya Novanto yang menjadi terdakwa perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) tidak mempermasalahkan keputusan politik Wakil Ketua Dewan Pakar PG Mahyudin, yang memutuskan tidak akan maju menjadi calon legislatif Golkar pada Pemilu 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PG Dave Laksono mengatakan, apa pun yang diputuskan merupakan hak politik dari Mahyudin yang saat ini masih menjabta Wakil Ketua MPR itu. “Itu hak politik beliau. Jadi, itu keputusan beliau,” kata Dave saat dihubungi JPNN, Jumat (30/3) sore.

Putra mantan Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono ini mengatakan, yang paling penting Mahyudin tetap sebagai kader partai yang identik dengan warna kuning tersebut.

“Yang utama adalah tetap sebagai kader Golkar yang setia memperjuangkan kebutuhan rakyat,” ungkap anggota Komisi I DPR ini.

Soal posisi Mahyudin di kursi Wakil Ketua MPR, Dave menegaskan DPP Partai Golkar selama ini sudah menunjukan sikapnya. “Kalau DPP kan sudah bersikap, tinggal melihat dinamika di pimpinan MPR saja,” kata Dave.

Sebelumnya, Mahyudin memutuskan untuk maju menjadi anggota DPD pada Pileg 2019. Namun, dia menegaskan tetap berada di Partai Golkar.

Dalam pesan singkat yang beredar Mahyudin menyatakan sejumlah poin-poin penting terkait keputusan dan karier politiknya.

“Setelah melalui perenungan yang cukup panjang, akhirnya saya mengambil keputusan yang mungkin sangat menentukan arah karier politik saya,” kata Mahyudin dalam pesan yang diterima JPNN, Jumat (30/3).

Mahyudin memutuskan untuk maju menjadi anggota DPD pada Pileg 2019. Namun, dia menegaskan tetap berada di Partai Golkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close