Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Golkar, PDIP, Demokrat Pelanggar Utama

Senin, 06 April 2009 – 11:10 WIB
Golkar, PDIP, Demokrat Pelanggar Utama - JPNN.COM
KECURANGAN- Masa kampanye terbuka menjadi ajang pelanggaran bagi parpol besar. Salah satuynya menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye seperti yang ditemukan Panwaslu Provinis Jawa Tengah yang mengamankan mobil dinas untuk kampanye Demokrat di lapangan Simpanglima Semarang. Foto: Dite Surendra/Radar Semarang
JAKARTA - Kampanye terbuka Pemilu Legislatif 2009 telah berakhir kemarin. Hasilnya, ribuan pelanggaran kampanye terbukti dilakukan sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis sekitar 2.228 laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh 38 parpol nasional hingga masa kampanye 4 April 2009.

Dari 2.228 pelanggaran, 635 laporan di antaranya adalah kasus pidana pemilu dan 223 kasus pidana administratif. Sisanya pelanggaran dalam bentuk lain. "Jumlah ini akan terus bertambah. Sebab, laporan penutupan kampanye pada hari ini (Minggu, Red) belum final, " beber Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini kepada wartawan di gedung Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Minggu (5/4).

Dalam hal pidana pemilu, lanjutnya, hampir semua delik dilanggar parpol. Pelibatan anak-anak dalam kampanye adalah yang paling dominan. Pengawas setempat melaporkan adanya 372 kasus peserta kampanye yang membawa anak-anak dalam kampanye. "Pelibatan ini ada yang secara sengaja melibatkan anak sebagai bagian dari kampanye," terangnya.

Selain pelibatan anak, delik pidana pemilu yang dilanggar parpol adalah kampanye di luar jadwal, perusakan alat peraga kampanye, serta penggunaan fasilitas negara atau pemerintah setempat. Ada pula beberapa praktik politik uang yang sudah ditindaklanjuti ke kepolisian dan kejaksaan, serta kampanye hitam, atau penghinaan petugas kampanye atas peserta kampanye lain. "Sebanyak 31 sudah divonis, hanya dua kasus yang divonis bebas," kata Hidayat.

JAKARTA - Kampanye terbuka Pemilu Legislatif 2009 telah berakhir kemarin. Hasilnya, ribuan pelanggaran kampanye terbukti dilakukan sejumlah partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close