Golkar Yakini Fraksi Pendukung Pemerintah Menang Voting RUU Pemilu
Kamis, 20 Juli 2017 – 12:12 WIB
Sedangkan Opsi C adalah presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, serta metode konversi suara dengan kuota Hare.
Ada pula Opsi D yang terdiri dari : presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi per dapil, serta metode konversi suara Sainte-Lague murni.
Terakhir adalah Opsi E, yakni presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, serta metode konversi suara Kuota Hare.(gir/jpnn)