Gubernur Diminta Tanggapi soal Motif Pembakaran 7 Gedung SD
Minggu, 10 September 2017 – 00:59 WIB
Lebih lanjut Sabran mempertanyakan sikap Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng yang tidak memberikan bantuan hukum kepada Yansen Binti.
”Harusnya DAD membentuk tim pembela bagi Yansen, tetapi sampai sekarang tidak ada. Ingat, pembela itu bukan hanya membela orang salah, tetapi meluruskan, karena Yansen itu Sekjen, nggak sembarangan orang itu,” ucap Sabran.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
”Masih pengembangan dan mengumpulkan barang bukti. Apabila ada perkembangan lain, akan disampaikan,” tandasnya. (sho/daq/ign)