Gubernur Kaltim Sebut Izin Galian C Level Camat, Bukan Urusan Pusat
Ia pun mengungkapkan, saat mengikuti RDP dengan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR-RI, diketahui dari 700 permohonan masyarakat tercatat sekitar 500 yang belum diterbitkan Kementerian ESDM.
Akibat lambannya izin, ungkapnya, terjadi penambangan ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (Peti) yang akhirnya berdampak terhadap penerimaan negara, bertambah rusaknya lingkungan dan masyarakat akhirnya berhadapan dengan aparat hukum.
“Parahnya, wibawa pemerintah dalam hal pertambangan menurun, seharusnya hal-hal yang menyentuh rakyat banyak ini semakin dipermudah urusannya terlebih di tengah kelesuan ekonomi,” sebut Isran yang disambut aplaus undangan termasuk sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan RI. (mcr14/jpnn)