Gubernur Kepri Diminta Surati Presiden
Buntut Penolakan Pengusaha atas UU Mata UangSenin, 10 Oktober 2011 – 03:49 WIB
BATAM - Gubernur Kepulauan Riau, M Sani, diminta segera menindaklanjuti sikap pengusaha yang menolak implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang di Kepri. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari daerah pemilihan Kepri, Harry Azhar Azis, saat berkunjung ke Batam, Minggu (9/10). Menurut Harry, pemerintah bisa mengajukan permohonan ke pusat supaya implementasi undang-undang tersebut ditunda. "Gubernur bisa kirim surat ke Presiden RI mengajukan penundaan UU Mata Uang. Tentunya dengan alasan tertentu," kata Harry.
Politisi Golkar ini menyampaikan, surat tersebut bisa ditembuskan ke DPR RI, Menteri Keuangan, Menteri Perekonomian dan BI Pusat. Menurut dia Kepri memiliki daya tawar yang tinggi untuk menunda penerapan UU Mata Uang, khususnya di wilayah perdagangan dan pelabuhan bebas (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK).
Bahkan, lanjut Harry, Kepri bisa mendapatkan perlakuan khusus. Artinya bisa saja UU tersebut tidak diterapkan di kawasan FTZ BBK atas kesepakatan dari pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Perekonimoan dan Bank Indonesia Pusat. "Mungkin bisa diatur melalui PP," kata Harry.
BATAM - Gubernur Kepulauan Riau, M Sani, diminta segera menindaklanjuti sikap pengusaha yang menolak implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
Senin, 06 Mei 2024 – 21:22 WIB - Maluku
4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
Senin, 06 Mei 2024 – 21:12 WIB - Daerah
OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
Senin, 06 Mei 2024 – 20:54 WIB - Sumsel
Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
Senin, 06 Mei 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
Senin, 06 Mei 2024 – 22:15 WIB - Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB - Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Jabar Terkini
Pj Wali Kota Bogor Tinjau Penanganan dan Mitigasi di Lokasi Bencana
Senin, 06 Mei 2024 – 22:30 WIB - Hukum
Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 23:00 WIB