Gubernur Mahyeldi Yakin Kemenlu Bisa Pulangkan WNI yang Disekap di Myanmar
Sabtu, 06 Mei 2023 – 17:54 WIB
"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Sumbar, agar proses pemulangan WNI dari Myanmar oleh pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik," katanya.
Sebanyak 20 orang WNI yang disekap di Myanmar tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain upaya pemulangan, pemerintah pusat juga melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut. (antara/jpnn)