Gubernur Zumi Zola: Semua Akan Indah pada Waktunya
Erwan Mengatakan, saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi sedang menyusun jadwal lelang serta meminta persetujuan Gubernur Jambi.
Jika sudah disetujui gubernur, maka lelang akan segera dilakukan.
Diperikirakan, penyusunan jadwal itu akan memakan waktu hingga 2 minggu ke depan.
Sementara itu, Erwan juga mengatakan, dalam lelang nanti jabatan Dirut RSUD Raden Mattaher juga tidak akan dilelang. Ini karena, rumah sakit itu menjadi UPTD Dinas Kesehatan
“Sehingga jabatannya tak lagi struktural, melainkan fungsional sesuai aturan,” terangnya, seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Untuk pengisiannya, nanti jabatan Direktur RSUD akan ditunjuk oleh Gubernur Jambi. Kemudian, jika sudah di SK-kan maka akan dilantik.
Hanya saja, imbas lainnya, jabatan direktur-direktur di bawah Direktur Utama yang dulu eselon IIB akan ikut berubah menjadi IIIA.
“Untuk eselon III dan IV di RSUD itu, nantinya hanya dipakai system mutasi,” pungkasnya. (fth)