Gugatan Dikabulkan, Langsung Bersujud di Depan Hakim
Senin, 30 November 2009 – 02:34 WIB
Merasa anak sulungnya mendapat ketidakadilan, Kristiono bertekad mengadukan persoalan itu ke LBH. Saat itu LBH juga mendapat banyak pengaduan dari berbagai daerah. Terutama dari Jabotabek, Medan, dan Surabaya. Lantaran banyaknya pengaduan yang masuk, LBH sepakat mengadvokasi persoalan itu. Para wali murid berkumpul. Dukungan dari mahasiswa juga berdatangan. Demikian pula dukungan dari sejumlah artis seperti Sophia Latjuba dan para pakar pendidikan.
Mereka sepakat menggelar demo. Demo menolak hasil Unas digelar di Istana Negara terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu. Setelah demo pada pagi di Istana Negara, mereka bertolak ke Komisi X DPR RI. Mantan Mendiknas Bambang Sudibyo ketika itu dipanggil wakil rakyat. Persoalan itu pun dibahas. Kristiono dkk menunggu hasil pertemuan itu hingga pukul 03.00. "Tapi, setelah kami tunggu, Mendiknas sudah pulang. Komisi X hanya bisa menampung aspirasi kami," terangnya.
Tak puas terhadap wakil rakyat, pada 27 Juli 2006, tim advokasi korban Unas sepakat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Beberapa kuasa hukum yang mendampingi mereka, antara lain Adnan Buyung Nasution, Hotma Sitompul, Daniel Panjaitan, Uli Parulian Sihombing, dan sederet kuasa hukum lain. Saat itu, kata Kristiono, perjuangan baru dimulai. Dia harus ke sana-kemari mengecek perkembangan gugatan itu. Rapat demi rapat bersama LBH juga dilakukan. "Yang saya perjuangkan ini tidak untuk anak saya semata. Ini demi pendidikan ke depan juga," terang.