Gurita Markus di Pemprov?
Penegak Hukum Harus Segera MembereskanSenin, 05 April 2010 – 11:28 WIB
Dengan kekalahan aset Pemprov DKI, Halomoan menuturkan, ada indikasi hal tersebut merupakan modus dari makus di tubuh pemprov. ’’Modus para pelaku biasanya mereka menggunakan segala cara dan peluang termasuk mendekati pihak dalam ataupun pihak penegak hukum lainnya agar perkara mereka bisa dimenangkan. Ini adalah modus yang sering terjadi digunakan dalam sengketa tanah,’’ terangnya.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) aset pemda yang terdata sebesar Rp 190 triliun. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo harus segera menindaklanjuti secara baik dan rinci terhadap hasil audit yang dilakukan oleh BPK tersebut. Karena, menurutnya, hingga saat ini baru Rp 140 triliun aset yang terdata oleh pemprov. ’’Sedangkan yang Rp 50 triliun masih dalam proses pencarian,’’ ujarnya.(rul/pes)