Guru Besar IPB Peringatkan Kerja Peneliti Asing soal Orang Utan, NKRI Harus Dijaga!
Hal itu disayangkan oleh Profesor Bambang. Profesor Bambang mengatakan setiap penelitian hasilnya sangat site spesifik dan tidak bisa digeneralisir.
Oleh karena itu penelitinya sendiri wajib hadir untuk memastikan data dan kondisinya harus berdasarkan realita setempat yang wajib diketahuinya, termasuk penggunaan citra satelit sekalipun.
Seorang peneliti, tegasnya, tidak sekadar meramalkan melalui pemodelan tanpa melakukan verifikasi kemudian mengeklaim apa yang dilakukannya sudah benar.
Bila tidak hadir secara langsung, tambahnya, maka hasil penelitian itu hanya merupakan pengandaian belaka berbungkus penelitian ilmiah yang tidak dijamin kebenarannya dan cenderung bias, sehingga seharusnya tidak dijadikan sebagai rujukan.
Dia mengingatkan riset ilmiah yang dilakukan peneliti asing tentang keanekaragaman hayati (biodiversity) Indonesia misalnya, terkadang tidak sedikit menyimpan misi tersembunyi yang patut diwaspadai karena tidak mewakili kondisi yang sebenarnya.
Namun demikian, sambungnya, pemerintah bertindak represif terhadap peneliti asing juga tidak bisa dibenarkan tanpa ada alasan mendasar.
''Tentu ada alasan mendasar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengambil tindakan tegas tersebut, tidak mungkin tidak ada kronologinya dan ini harus dibuka ke publik. Jika ternyata alasan itu untuk membela kedaulatan NKRI, saya kira publik dalam negeri bisa saja lebih marah pada si peneliti asing itu melebihi kemarahan Menteri,'' kata Bambang pada Sabtu (24/9).
Menurut Profesor Bambang, peneliti yang tidak hadir langsung untuk meriset kadang melupakan salah satu poin penting baik sengaja maupun karena lalaii yaitu validasi terhadap data hasil perhitungan yang mereka peroleh dengan kondisi sesungguhnya di lapangan.