Guru-Dosen Lingkup Kemenag Terima Remunerasi
jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para guru dan dosen yang selama ini mengajar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi agama yang berada di bawah nauangan Kementerian Agama (Kemenag).
Sebagai bagian dari pelaksanaan program reformasi birokrasi, kemenag bakal memberikan tunjangan kinerja kepada seluruh pegawainya, termasuk yang bekerja sebagai guru, dosen, dan juga pengawas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat menjelaskan, kebijakan reformasi birokrasi yang diikuti pemberian remunerasi di lingkup Kemenag ditargetkan dimulai awal tahun 2015. Namun, jika seluruh persyaratan yang ditetapkan bisa terpenuhi lebih cepat, maka program tersebut bisa lebih cepat dari yang ditargetkan.
“Kita akan mengejar proses ini secepat mungkin, dan mengupayakan remunerasi berlaku mundur dari bulan Januari 2014. Kita akan usahakan,” tandas Bahrul di acara Rakor Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Rencana Pemberian Tunjangan Kinerja terhadap Jabatan Fungsional Dosen,Guru, dan Pengawas di Jakarta, kemarin (26/3).
Ditegaskan Bahrul, remunerasi juga diberikan kepada guru, dosen, dan pengawas, lantaran dirinya tidak ingin ada "kecemburuan" di antara sesama pegawai kemenag.
“Kalau ditinggalkan, saya tidak ingin sebagian tersenyum sebagian lagi bersedih,” ujarnya.
Dikatakan, upaya peningkatan kesejahteraan bagi guru dan dosen harus terus dilakukan karena hal itu bagian dari upaya meningkatkan kualitas anak bangsa dari jalur pendidikan.
Seiring dengan itu, dikatakan Bahrul, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas dan kompetensi guru dan dosen di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang berada di bawah kemenag.