Guru Honorer Jangan Terkecoh soal PPPK dan Tunjangan Fungsional, PHP!
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji mengimbau guru honorer jangan terkecoh dengan janji-janji pemerintah.
Pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal kesejahteraan guru jika Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU Sisdiknas) disahkan dinilai hanya PHP alias pemberi harapan palsu.
"Saya melihat ada yang ditutup-tutupi pemerintah dalam RUU Sisdiknas ini. Entah apa yang mereka rancang, yang pasti saya melihat bukan untuk kepentingan guru ya," kata Indra kepada JPNN.com, Sabtu (17/9).
Indra mengungkapkan sikap skeptisnya terhadap pemerintah karena selalu membawa-bawa kesejahteraan guru.
Bagaimana bisa sejahtera jika program peningkatan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja tidak maksimal.
PPPK, lanjutnya sudah menjadi amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Namuh, amanat itu tidak dilakukan. Program 1 juta PPPK guru hanya pemanis bibir.
Faktanya kata Indra, masih banyak guru lulus PPPK 2021 yang belum diangkat secara resmi. Yang sudah diberikan SK PPPK, gajinya malah diulur-ulur.
Indra menilai pusat tutup mata dengan alasan sudah transfer lewat DAU dan ada surat edaran Kemenkeu.