Guru Honorer Tidak Perlu Berkecil Hati, Pak Kasman Lassa akan Terus Memperjuangkan
Selasa, 21 Juni 2022 – 17:11 WIB
Penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Beleid itu menyebutkan mengenai penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. (antara/jpnn)