Guru Penggerak Dinilai Menumbuhkan Optimisme Perbaikan Kualitas Generasi Masa Depan
Kamis, 02 Juli 2020 – 19:20 WIB
Setelah semua serangkaian itu dapat dilalui, pendididk baru bisa dinyatakan Menjadi Guru Penggerak. Seleksi angkatan pertama akan dibuka bagi guru sekolah negeri atau swasta di jenjang TK, SD dan SMP. Baik guru PNS maupun nonPNS dapat mengikuti pelatihan ini.
Persyaratan lainnya juga termasuk kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, serta pengalaman mengajar minimal lima tahun.
Diharapkan guru peserta memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.(mg10/jpnn)