Gus AMI: Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Tugas Negara Mencerdaskan Bangsa
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah membatalkan rencana pengenaan pajak pendidikan dan sembako melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah memberikan penjelasan yang terang benderang kepada publik soal wacana tersebut.
”Pemerintah harus melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan rencana pengenaan tarif PPN pada sembako, pajak pendidikan, guna dapat mengambil keputusan yang memiliki dampak lebih besar pada perekonomian Indonesia, khususnya kesejahteraan rakyat kecil," ucap Gus AMI. (*/jpnn)