Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Dur & Sertifikasi Halal

Rabu, 16 Maret 2022 – 02:19 WIB
Gus Dur & Sertifikasi Halal - JPNN.COM
Logo halal lama dan baru. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

Secara filosofis kelompok Demokrat berseberangan dengan kelompok Partai Republik yang diasosiasikan dengan konservatisme agama dan cenderung ada di posisi kanan pendulum politik.

Partai Republik mendapat dukungan kuat dari pengikut Protestan yang saleh yang menolak LGBT dan pernikahan sejenis. Kelompok konservatif kiri ini lebih cenderung kepada eksklusivisme kulit putih dan tidak ramah terhadap kalangan kulit berwarna dan imigran.

Kelompok Republikan yang konservatif lebih percaya kepada peran negara yang lebih besar dalam mengurusi kepentingan publik. Berbanding terbalik dengan Demokrat, Partai Republik lebih suka bentuk birokrasi pemerintahan yang gemuk.

Gus Dur lebih akrab dan dekat dengan ide-ide liberal Partai Demokrat. Karena itu Gus Dur ingin supaya birokrasi pemerintahan dibuat langsing dan lincah, dengan mengurangi peran pemerintah sebanyak mungkin dalam urusan publik.

Itulah yang mendasari keinginan Gus Dur untuk membubarkan Departemen Sosial. Dalam pandangan Gus Dur urusan-urusan sosial sebaiknya diurus sendiri oleh publik dan negara tidak perlu turut campur terlalu detail.

Itulah pula yang mendasari ide Gus Dur untuk membubarkan Departemen Agama ketika itu.

Gus Dur, berpendapat sebaiknya negara tidak mengurusi agama agar agama tidak dijadikan sebagai alat politik dan ekonomi. Gus Dur menimbang untuk membubarkan Departemen Agama dengan alasan ‘’Depag sudah menjadi pasar, karena semua ada di Depag, kecuali agama itu sendiri yang tidak ada.”

Dalam pengamatan Gus Dur, Depag sudah seperti tempat jual beli dan ruang ‘negosiasi’, lebih-lebih saat musim haji. Beberapa kasus korupsi terjadi, misalnya pengadaan Al-Qur'an dan kasus korupsi dana haji.

Urusan sertifikasi halal yang selama ini menjadi domain MUI pun dijarah oleh Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close