Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Kikin Minta Pemakaman Jenazah Covid-19 Sesuai Agama yang Dianut Pasien

Senin, 22 Juni 2020 – 07:16 WIB
Gus Kikin Minta Pemakaman Jenazah Covid-19 Sesuai Agama yang Dianut Pasien - JPNN.COM
Ilustrasi pelatihan cara pemulasaraan dan pemandian jenazah korban COVID-19. Foto: ANTARA/Yudi Abdullah

Pada poin selanjutnya, Pesantren Tebuireng Jombang juga berharap kepada para tokoh masyarakat agar berperan aktif dalam upaya mengedukasi dan menenangkan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi ini.

Sedangkan pada poin lainnya, Pesantren Tebuireng Jombang juga mengharapkan semua pihak yang terkait dengan penanganan COVID-19 untuk mengedepankan sikap jujur, amanah dan pertanggungjawaban moral yang setinggi-tingginya.

Pada poin ketujuh, Pesantren Tebuireng Jombang juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para petugas medis yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 dan mendoakan semoga almarhum/almarhumah memperoleh status sebagai syahid akhirah di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran.

"Maklumat ini disampaikan sebagai ikhtiar Pesantren Tebuireng untuk mewujudkan kemashalahatan bersama dan dalam upaya menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat. Termasuk meminimalkan kesenjangan persepsi dan komunikasi antara sebagian masyarakat dan petugas kesehatan," kata Gus Kikin.

Pengurus pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Sukapura Muh Hanifurrohman mengatakan, pemulasaran jenazah pasien COVID-19 Muslim tetap sah atau baik untuk dilaksanakan meski tidak dimandikan terlebih dahulu menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Bahwa dalam kondisi darurat, sesuai dengan pesan MUI bahwa jenazah (COVID-19) ini kalau di Islam, dia bisa dianggap sebagai jenazah syahid. Jadi tidak perlu dimandikan untuk mengurangi dampak negatif dari sisi kesehatan," kata Hanifurrohman dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat (12/6).

Hanif mengatakan, jenazah pasien COVID-19 tidak perlu dimandikan selama proses pemulasarannya untuk menghindari penularan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19.

Sebagai gantinya, ia menyarankan agar jenazah tersebut cukup dilakukan tayamum agar tetap sesuai dengan ketentuan agama dan tetap ditangani sesuai prosedur penanganan medis secara ketat guna mencegah potensi penyebaran wabah.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang meminta proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang diduga terkonfirmasi COVID-19 sesuai dengan agama yang dianut masing-masing pasien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close