Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Muhaimin Dorong BSSN Lebih Serius Lagi Memperkuat Sistem Keamanan Siber

Kamis, 22 September 2022 – 20:16 WIB
Gus Muhaimin Dorong BSSN Lebih Serius Lagi Memperkuat Sistem Keamanan Siber - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebesar Rp 624 miliar untuk tahun 2023.

Terbaru, tambahan anggaran yang disetujui pada hari ini, Kamis (22/9), untuk memenuhi kebutuhan dua program BSSN, yaitu manajemen badan siber dan sandi negara sebesar Rp 407.146.873.000 dan program keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara sebesar Rp 217.224.610.000.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong BSSN lebih serius menangani masalah kebocoran data dan serangan siber yang belakangan terjadi di Indonesia.

"Saya minta BSSN lebih serius lagi, lebih memperkuat lagi sistem keamanan siber kita. Apalagi sekarang penambahan pagu anggaran yang sudah disetujui DPR," kata Gus Muhaimin yang akrab disapa, Kamis (22/9).

Gus Muhaimin yang juga Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan Indonesia saat ini sedang darurat teknologi informasi.

Namun, situasi tersebut dinilainya sebagai momentum untuk mereformasi total sistem informasi agar tak mudah diobok-obok pihak tidak bertanggungjawab.

"Saya tegaskan saat ini kita darurat teknologi informasi. Begitu mudahnya data-data kita diobok-obok hacker dan ini sekaligus jadi momentum untuk reformasi sistem teknologi kita," tegas Gus Muhaimin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lantas mendorong BSSN untuk tidak ragu merekrut tenaga profesional dan ahli IT sebanyak mungkin.

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mendorong BSSN lebih serius lagi memperkuat sistem keamanan siber

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close