Kedepan dia menginginkan, pemerintah berhati-hati dalam menghukum warganya. “Apa yang seharusnya dilakukan negara kepada warganya yang tidak bersalah itu sudah diatur oleh undang-undang,” ujar Guterres. Dia menambahkan, sebetulnya negara tidak tega mengadili dirinya. Dia diadili, lantaran negara dalam keadaan tertekan habis-habisan oleh kepentingan pihak luar negeri. “Mau tidak mau Negara harus memenjarakan saya agar suasana itu menjdi tenang” ujar Guterres. (obi)
SURABAYA – Mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi (PPI) Eurico Guterres menyatakan menuntut balik pemerintah Republik Indonesia. Sabtu (9/8)