Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ha ha, Pak Bupati Mendandani Istrinya

Minggu, 23 April 2017 – 00:59 WIB
Ha ha, Pak Bupati Mendandani Istrinya - JPNN.COM
MEWARNAI KUKU: Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si saat mewarnai kuku istrinya dalam lomba merias istri pada peringatan Hari Kartini, Jumat (21/4). Foto: AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN/JPNN.com

Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Yudi Triadi. SH, MH yang juga ikut ambil bagian dalam lomba mengaku kesulitan saat merias istrinya. Sebab ini untuk pertama kalinya merias istri tercintanya.

“Yang jelas sih memang agak sulit ya karena seumur-umur baru ini saya dandanin ibu,” ujarnya.

Selain dirasakan sulit, juga perlu kehati-hatian, kecermatan dan keterampilan. Ia pun mengaku kerap meminta istrinya agar mempercepat berdandan ketika akan menhadiri sebuah undangan. “Bukan pernah lagi, sering sekali,” akunya.

Sementara, Ketua DPRD Malinau Wempi W. Mawa, SE mengaku, sebagai wujud perhatian para pejabat Malinau di Hari Kartini, pihaknya mengikuti lomba rias secara dadakan.

Diakuinya tidak mudah. Suami acap kali hanya bisa mengeluhkan istri yang lambat dalam bersolek.

“Terkadang kita bisa lepas dari jadwal yang sudah direncanakan ya karena tidak sama waktunya untuk berdandan. Tadi (kemarin, Red.) hanya beberapa aksesoris saja yang dipasang membutuhkan waktu puluhan menit. Nah, untuk itu kita memohon maaf sebagai suami selama ini menganggap apa yang mereka lakukan yang terbaik bagi suami ini sederhana, tapi luar biasa,” katanya.

Menimpali apa yang dikatakan sang suami itu, Meylen Wempi mengaku suaminya sedikit mengerti dalam memasang aksesoris saat lomba.

Ini karena sang suami sudah sering melihat di mana saja aksesoris dipasang. Juga sudah pernah melihat bagaimana dirinya mewarnai kuku menggunakan kutek.

Cara unik dilakukan oleh Pemkab Malinau, Kalimantan Utara, dalam memperingati Hari Kartini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close