Hadir di Sidang Brigadir J, Romo Magnis Singgung soal Budaya Siap di Kepolisian
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar filsafat Romo Frans Magnis Suseno dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada Eterdakwa sekaligus justice collaborator (JC) perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Dalam kesaksiannya, Romo Magnis menyoroti soal langkah Bharada Richard Eliezer yang menembak mendiang Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Kala itu, Ferdy Sambo merupakan atasan Bharada Richard.
Menurut Romo Magnis Suseno, bisa saja Bharada Richard saat itu dalam kondisi bingung, sehingga urung mengikuti hati nuraninya mengikuti perintah Ferdy Sambo.
Di satu sisi, kata Romo Magnis, Bharada E mengetahui menembak orang lain merupakan perbuatan yang melanggar norma atau melawan hukum.
"Yang kedua, dia (Bharada Richard, red) diberi perintah oleh orang yang berhak memberi perintah yang wajib ditaati, supaya melakukannya. Lalu dia harus mengikuti yang mana," kata Romo Magnis di ruang sidang.
Penulis buku Menalar Tuhan itu menyatakan dalam etika normatif, Bharada Richard sejatinya hendak menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Romo Magnis pun menyinggung budaya 'siap dan laksanakan' dalam budaya kepolisian.
Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara itu mengatakan sulit seseorang tidak menjalani perintah atasannya, apalagi dalam budaya kepolisian.