Penuhi Panggilan KPK, Pakde Karwo: Enggak Ada Persiapan
Sebelumnya, Selasa (20/8) KPK juga memeriksa Karsali yang merupakan mantan ajudan Soekarwo.
KPK menduga Supriyono menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
BACA JUGA : Ohh.. Ternyata Pakde Karwo Dapat Jabatan Baru dari Jokowi
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.
Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap ada uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang fee para kontraktor akan diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. (tan/jpnn)