Hakim Beri Peringatan Agar Polisi Hadir di Sidang Habib Rizieq Selanjutnya
![Hakim Beri Peringatan Agar Polisi Hadir di Sidang Habib Rizieq Selanjutnya Hakim Beri Peringatan Agar Polisi Hadir di Sidang Habib Rizieq Selanjutnya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/03/01/suasana-ruang-sidang-lanjutan-gugatan-kedua-habib-rizieq-shi-72.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab kembali ditunda untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/3/).
Alasan penundaan sidang sama seperti pekan lalu yakni pihak termohon kembali mengkir dalam persidangan praperadilan dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel tersebut.
Ketidakhadiran termohon pada sidang sebelumnya terjadi lantaran adanya kesalahan alamat yang dicantumkan dalam gugatan yang diajukan Habib Rizieq.
Kubu termohon dalam gugatan ini ialah Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya. Namun sebelumnya pemohon hanya mencantumkan Bareskrim Polri.
Gugatan Praperadilan ini terkait sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020 lalu.
Pantauan JPNN.com, sidang dibuka oleh hakim tunggal Suharno pada pukul 11.33 WIB. Saat itu, hakim menyampaikan pihak termohon belum bisa hadir.
"Untuk pemohon, termohon Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya sampai saat ini belum hadir," kata hakim Suharno.
Hakim juga menginformasikan bahwa panggilan terhadap termohon ini baru yang pertama.