Hakim Bertanya, Jawaban Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali
Kamis, 05 Januari 2023 – 12:35 WIB
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengakui sampai saat ini masih menyesali perbuatannya menembak Brigadir J karena menuruti perintah Ferdy Sambo.