Hakim MK Tidak Pertimbangkan Kesaksian Keponakan Mahfud MD
Kamis, 27 Juni 2019 – 17:05 WIB
“Ada banyak hal lagi yang diterangkan baik oleh saksi pemohon Hairul Anas maupun saksi pihak terkait Anas Nasikhin, namun karena perihal ToT tidak didalilkan permohonan maka tidak ada relevansi mahkamah mempertimbangkan lebih jauh,” kata Wahiduddin dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis (27/6). (boy/jpnn)