Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Yusril Bereaksi Keras

Kamis, 02 Maret 2023 – 20:17 WIB
Hakim Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Yusril Bereaksi Keras - JPNN.COM
Ilustrasi - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Foto: dok/JPNN.com

"Ini sebenarnya bukan materi gugatan PMH (perbuatan melawan hukum) tetapi gugatan sengketa administrasi pemilu yang prosedurnya harus dilakukan di Bawaslu dan pengadilan tata usaha negara."

"Pada hemat saya, majelis seharusnya menolak gugatan Partai Prima atau menyatakan N.O atau gugatan tidak dapat diterima, karena pengadilan negeri tidak bewenang mengadili perkara tersebut," pungkas Yusril. (gir/jpnn)


Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda pelaksanaan pemilu, Yusril bereaksi keras.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News