Hakim Tipikor Usut Peran Bendahara PAN
Kamis, 20 Oktober 2011 – 04:14 WIB
Hal itu dibuktikan dengan dilaporkannya upaya penyuapan oleh PT DGI kepada dirinya. Diungkapkan bahwa Idris memberinya uang Rp 50 juta untuk meloloskan PT DGI menggarap wisma atlet. "Yang memberi Pak Idris. Tetapi, sudah saya serahkan ke KPK uangnya," tuturnya. (dim/agm)