Halalkan Segala Cara, Cantik Modal Utama
Kamis, 31 Maret 2011 – 09:16 WIB
"(Praktik tak prosedural) itu sudah biasa. Personal banker seperti sudah tugasnya untuk meyakinkan nasabah berinvestasi di bank kita. Saya rasa, semua bank juga punya," kata Amir, seorang karyawan bank breast triliunan rupiah.
Menurut Amir, personal banker ditunjuk dan ditempatkan tidak di semua cabang, tetapi juga tidak hanya di kantor pusat. "Personal banker bisa ditempatkan di Jakarta (kantor pusat) dan cabang-cabang di luar Jakarta seperti Solo, Jogjakarta, dan Surabaya," kata Amir.
Tugasnya, antara lain, mengincar nasabah baru yang belum menjadi nasabah bank itu atau melayani kebutuhan nasabah yang sudah bergabung. "Tetapi, personal banker harus meng-handle nasabah prioritas, tabungannya ada yang minimal Rp 500 juta, ada Rp 100 juta, setiap bank mempunyai ketentuan berbeda," paparnya.
SOSOK Malinda Dee merupakan cermin ekstrem kasus pemasaran perbankan di Indonesia. Mereka bisa jadi menghalalkan segala cara untuk menggaet calon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:01 WIB - Kriminal
Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persela Targetkan Sapu Bersih 3 Laga Sisa untuk Lolos 8 Besar Liga 2
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:35 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB