Halangi KPK, Dua Warga Malaysia Dituntut 9 Tahun
Ikut Sembunyikan Neneng Sri WahyuniKamis, 07 Februari 2013 – 12:41 WIB
JAKARTA - Dua warga negara Malaysia Mohamad Hasan bin Khusi Mohamad dan R. Azmi bin Mohammad Yusof, dituntut sembilan tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (7/2). Jaksa KPK menilai dua warga negeri jiran ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah merintangi proses penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni.
Mohammad Hasan Bin Khusi dan R Azmi Bin Muhammad Yusof terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUH Pidana. Dimana mereka menyembunyikan Neneng dan membantu istri M Nazaruddin itu memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
"Dengan maksud tersangka Neneng yang jadi buronan KPK dan Interpol sulit terlacak aparat penegak hukum," ujar Jaksa Guntur Ferry Fathar membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2).
JAKARTA - Dua warga negara Malaysia Mohamad Hasan bin Khusi Mohamad dan R. Azmi bin Mohammad Yusof, dituntut sembilan tahun penjara dan denda Rp
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:59 WIB - Humaniora
Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:32 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 – 18:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Pukul Juara Bertahan, Indonesia Terhindar dari China di 8 Besar Thomas Cup 2024
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:11 WIB - Bulutangkis
Hasil Undian Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Ketemu Korea
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:44 WIB - Sepak Bola
Piala Asia U-23: Permintaan STY kepada AFC Menjelang Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:20 WIB - Sport
2 Pilar Andalan Irak Absen, Radhi Shenaishil Puji Skuad STY Setinggi Langit
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:30 WIB - Asia Oceania
China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:55 WIB