Halangi KPK, Dua Warga Malaysia Dituntut 9 Tahun
Ikut Sembunyikan Neneng Sri WahyuniKamis, 07 Februari 2013 – 12:41 WIB
JAKARTA - Dua warga negara Malaysia Mohamad Hasan bin Khusi Mohamad dan R. Azmi bin Mohammad Yusof, dituntut sembilan tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (7/2). Jaksa KPK menilai dua warga negeri jiran ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah merintangi proses penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni.
Mohammad Hasan Bin Khusi dan R Azmi Bin Muhammad Yusof terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUH Pidana. Dimana mereka menyembunyikan Neneng dan membantu istri M Nazaruddin itu memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
"Dengan maksud tersangka Neneng yang jadi buronan KPK dan Interpol sulit terlacak aparat penegak hukum," ujar Jaksa Guntur Ferry Fathar membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2).
JAKARTA - Dua warga negara Malaysia Mohamad Hasan bin Khusi Mohamad dan R. Azmi bin Mohammad Yusof, dituntut sembilan tahun penjara dan denda Rp
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
Minggu, 17 November 2024 – 22:48 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Humaniora
BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
Minggu, 17 November 2024 – 19:26 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
Minggu, 17 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB