Hamdalah, Penyaluran Bansos Antisipasi Dampak Covid-19 Dipercepat
Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 juga menegaskan pemerintah akan melakukan refocussing dan realokasi anggaran guna mempercepat penanganan Covid-19. Tidak hanya penanganan kesehatan, tetapi juga penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan sosial.
"Penerima kartu sembako, selama enam bulan kita tambah Rp 50 ribu (menjadi Rp 200 ribu). Anggaran kita siapkan Rp 4,5 triliun," ungkap presiden.
Jokowi menyebutkan alokasi anggaran untuk Kartu Prakerja juga telah disiapkan sebesar Rp 10 triliun untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan omzet.
"Pemerintah provinsi diminta mendukung ini, siapa yang harus diberi mulai didata dengan baik," tandasnya. (esy/jpnn)