Hamdalah, Ridho Roma Bebas, Cuma Ada Syaratnya
"Saya lihat dulu situasinya seperti apa. Karena saya mau libat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu."
"Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak, mohon doanya semoga lancar," katanya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan pembebasan Ridho berdasarkan SK Remisi dari Dirjen Kemasyarakatan.
"Setengah dua tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini."
"Setelah dihitung dari remisi tanggal 5/5/2022, setelah SK Remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat," kata Tonny.
"Kami menyerahkan sementara kepada Bappas Jakarta Timur."
"Lalu dari Bappas Jakarta Timur Mas Ridho akan diarahkan ke Bappas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Mas Ridho Roma. Jadi yang bersangkutan supaya jangan terlalu jauh," kata Tonny.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: