Hamdan Akui Terjadi Pelanggaran Pilkada Buton
Posisi hakim ketua panel hanyalah mengikut apa yang menjadi pertimbangan dua hakim panel lainnya dalam hal ini Hamdan dan Muhammad Alim.
“Yang memberikan pendapat pertama kali adalah Hamdan Zoelva dengan Muhammad Alim. Akil Mochtar kemudian hanya mengikut apa yang menjadi pertimbangan Hamdan dan Muhammad Alim,” kata Saleh usai sidang.
Jadi, kata dia, keputusannya Akil ini mengikut dua hakim panel. Walaupun Akil posisinya sebagai ketua hakim panel.
“Itu hukum acara di MK. Kalau misal tujuan Akil memengaruhi bagaimana caranya sementara Akil itu tunduk pada anggota," tanya Saleh.
Sementara itu, Akil Mochtar batal bersaksi dengan alasan kesehatannya terganggu. (boy/jpnn)