Hamdan Akui Terjadi Pelanggaran Pilkada Buton
Umar Samiun juga memberikan pertanyaan kepada Hamdan. Salah satunya, soal verifikasi yang tidak dilakukan dengan benar oleh KPUD Buton.
Sebab, kata Umar, KPUD Kabupaten Buton itu melakukan verifikasi tidak benar sehingga ada calon yang tak layak diloloskan dan sebaliknya, calon layak tidak diloloskan.
“Pertanyaan saya kepada saksi, kenapa sampai calon atas nama Uku Dani tidak lolos, apakah verifikasi ini berlaku hanya untuk Uku Dani saja?" tanya Umar.
Hamdan menjawab singkat. Dia mengaku tidak tahu persis. Semuanya sudah tertuang di dalam putusan.
“Semua ada dalam putusan dan jika dilakukan verifikasi memang karena ada masalah," jawab Hamdan,” kata Hamdan.
Umar mempertanyakan posisi Akil Mochtar sebagai ketua panel. Umar menagatakan, apakah posisinya sama dengan hakim lainnya.
Selain itu, kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengajukan pertanyaan soal pengaruh suara salah satu hakim terhadap suara delapan hakim lainnya.
Namun, pertanyaan tersebut kembali dijawab singkat oleh Hamdan. "Mungkin saja, tapi kita tidak tahu. Para hakim boleh berdebat apa saja, itu bebas saja," tutupnya.
Penasihat hukum Umar, Saleh mengatakan bahwa sesuai proses hukum acara di MK, suara ketua panel tidak bisa memengaruhi suara dua hakim anggota lainnya.