Hamdan Zoelva Tanya 3 Hal ini Pada Pengusul Amendemen UUD 1945
"Apakah masalah itu karena persoalan UUD? Apakah masalah itu tidak adanya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau PPHN, nama lain dari GBHN?"
"Kalau saya menyatakan dengan sederhana, bukan persoalan di konstitusi. Masa masalah pandemi sumber dari konstitusi? Masa masalah-masalah ekonomi krusial masalahnya di konstitusi," ucap Hamdan.
Hamdan juga mempertanyakan penjelasan pimpinan MPR yang sebelumnya menyebut tidak ada GBHN mengakibatkan tidak konstannya pembangunan atau selalu berubah-ubah.
Hamdan balik bertanya apakah yang berubah itu gegara konstitusi atau politikusnya yang berubah-ubah?
Dia lalu menyimpulkan bahwa politikus mengambil persoalan hanya di sisi 5 tahunan, padahal konstitusi itu panjang.
Kalau hanya 5 tahunan, pasti akan berubah-ubah, tidak mungkin konstan.
"Apakah ada yang membuat suatu kebijakan negara itu konsistensi?" kata Zoelva.
Zoelva juga lantas menyebut Undang-Undang Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005—2025.