Hanya Ada 1 Kebenaran yang Disepakati FPI dan Polisi
"Harus dilakukan secara transparan sehingga dapat dipertanggung jawabkan apa yang menjadi temuan," lanjut Kapitra.
Berikutnya, Kapitra meminta semua pihak bersabar dan jangan terpancing oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Dia tidak ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara kekerasan.
"Selesaikan masalah ini dengan hukum. Bahwa memang ada korban yang meninggal itu suatu realitas, suatu kesedihan, tetapi kekerasan tidak bisa menyelesaikan masalah, kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah justru akan menambah masalah itu sendiri," tutur Kapitra.
Maka dari itu, tambahnya, hukum harus dikedepankan sebagai jalan penyelesaian untuk masalah ini.
"Untuk itu biar tidak ada kecurigaan semua pihak, diminta pihak ketiga untuk melakukan penilaian terhadap peristiwa sesungguhnya," pungkas Kapitra.
Diketahui, kasus tewasnya enam Laskar FPI ditangani oleh tim Bareskrim Polri. Penyidik bahkan sudah melakukan rekonstruksi terkiat kejadian itu pada Senin (14/12) dini hari.
Sebelumnya, pihak keluarga dari enam Laskar FPI yang tewas juga mengadu ke Komisi III DPR. Mereka menuntut keadilan atas peristiwa yang mereka sebut 'pembantaian' itu.
Di sisi lain, Komnas HAM yang telah membentuk tim guna mengusut kejadian itu telah memeriksa saksi dari FPI, dan akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: