Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanya Kelompok Teroris yang Ingin BNPT Dibubarkan!

Rabu, 22 September 2021 – 23:11 WIB
Hanya Kelompok Teroris yang Ingin BNPT Dibubarkan! - JPNN.COM
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurutnya, keberadaan BNPT tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Keberadaan BNPT merupakan representasi seluruh elemen masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melawan kejahatan kemanusiaan, aksi teror dan disintegrasi bangsa yang diakibatkan oleh kelompok teroris.

"Seluruh elemen masyarakat bersatu padu menolak segala bentuk politik adu domba dan pecah belah oleh kelompok teroris," katanya.

Dia juga menegaskan hanya kelompok teroris yang menginginkan BNPT RI bubar.

"Oleh karenanya harusnya negara tidak akan kalah atas propaganda kelompok teroris," ujar dia.

Sebelumnya, dalam petisi disebutkan BNPT lambat merespons program deradikalisasi bagi napiter yang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di daerah.

Mereka juga menyoroti soal pengurusan remisi dan pembebasan bersyarat hingga pemberdayaan keluarga napiter dan mantan napiter.

Petisi tersebut direspons oleh FKPT di 32 provinsi.

Datu Iskandar Zulkarnaen menyebut hanya kelompok teroris yang menginginkan BNPT dibubarkan.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close