Harap Tenang, Tunjangan Guru Tidak Dihentikan
Senin, 13 Agustus 2018 – 00:06 WIB
”Intinya begini, tunjangan untuk guru itu tidak dihentikan. Yang dihentikan hanya penyaluran uang dari pusat ke daerah yang dannaya masih mengendap. Dan itu terjadi di daerah-daerah tertentu saja. Kobar tidak termasuk di dalamnya,” tandasnya. (sla/ign)