Harapan Menko Luhut Panjaitan Terkait Omnibus Law Bakamla RI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berharap proses pembuatan omnibus law peraturan perundangan guna memperkuat kapasitas Badan Keamanan Laut RI menjadi Indonesian Coast Guard bisa dipercepat sehingga fungsi dan kewenangan keamanan dan keselamatan laut dapat segera diterapkan.
Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi saat menerima courtessy call Kepala Badan Keamanan Laut (Kepala Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia di kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Jl. Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Courtessy call selain untuk memperkenalkan diri juga dimaksudkan untuk menyampaikan instruksi khusus Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, terkait menyatukan enam instansi yang memiliki kapal untuk bergabung dalam Indonesian Coast Guard melalui omnibus law.
Kabakamla juga menyampaikan langkah apa saja yang sudah dikerjakan termasuk berdialog dan bertukar pikiran dengan sejumlah Menteri terkait, termasuk dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh instruksi Presiden RI dan meminta pihak Bakamla RI beserta Kementerian/Lembaga yang terkait dapat mempercepat pembuatan omnibus law sebagai landasan hukum dalam penanganan bidang kelautan ke depan.
“Saya minta omnibus law bisa dipercepat saja sebagai landasan hukum yang kuat,” tegas Luhut Binsar Pandjaitan.
Pertemuan diakhiri dengan pemberian plakat dari Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang didampingi Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D dan Staf Khusus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lambok Nahattands.
Turut mendampingi courtessy call Kepala Bakamla RI, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksamana Muda Bakamla TSNB Hutabarat, Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksda Bakamla Hariadi dan Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Eddy Rate Muis.(fri/jpnn)