Hari Keragaman Hayati, Perusahaan Limbah Urus Konservasi Elang Jawa
jpnn.com, JAKARTA - Bicara soal elang Jawa, bayangan kita langsung tertuju pada lambang negara Republik Indonesia, Garuda Pancasila. Elang berjambul yang masuk kategori spesies langka tersebut memang kini menjadi target konservasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Elang yang kini populasinya hanya 300 hingga 500 ekor tersebut menjadi elang yang paling dilindungi mengingat jumlahnya terus menurun dari tahun ke tahun.
Sebuah perusahaan pengolahan limbah beracun berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merasa perlu terlibat dalam program konservasi tersebut.
"Ini wujud peran serta kita sebagai perusahaan yang fokus pada masalah lingkungan hidup," tegas Manager Program Sosial Kemasyarakatan dan Keamanan PPLI, Ahmad Farid.
Farid menjelaskan semangat terlibat dalam program konservasi ini, karena elang Jawa merupakan satwa langka yang dilindungi dengan populasi yang terus menurun. Selain itu burung predator satwa endemik pulau Jawa tersebut juga menjadi icon lambang negara, Garuda Pancasila.
"Proses perkawinan burung ini unik dan langka. Mereka kawin disaat terbang di udara, jadi untuk pengembangbiakannya ngga bisa di dalam sangkar kecil seperti burung lain pada umumnya," ungkap Farid.
Melalui program CSR perusahaan, lanjut Farid, pihaknya membangun "kandang" raksasa bagi burung tersebut di kaki Gunung Halimun Salak.
Di dalam ekosistem, lanjut Farid, Elang Jawa mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai indikator terjaganya suatu kawasan hutan. Secara umum, habitat Elang Jawa berada pada hutan primer dan sebagian kecil hutan sekunder yang berdekatan/ berbatasan dengan ecotone.