Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Haris Azhar Berharap Aparat Ungkap Dalang Sengketa Tanah di Cakung Barat

Senin, 16 November 2020 – 21:44 WIB
Haris Azhar Berharap Aparat Ungkap Dalang Sengketa Tanah di Cakung Barat - JPNN.COM
Haris Azhar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis HAM Haris Azhar mengapresiasi sikap Kementerian ATR/BPN yang menjatuhkan hukuman terhadap 10 pejabat BPN DKI Jakarta karena diduga bermain dalam sengketa tanah di Cakung Barat, Jakarta Timur. Meski begitu, Haris mengingatkan, kasus ini belum tuntas.

"Bolehlah kita tepuk tangan, tapi ini belum tuntas. Jadi temuan dari Irjen BPN itu harus diteruskan," ujar Haris saat dihubungi, Senin (16/11).

Haris yang juga adalah Kuasa Hukum Benny Tabalujan menilai, perkara sengketa tanah antara Benny Tabalajun dengan Abdul Halim, bukan sekadar masalah perdata pertanahan.

Tetapi juga ada dugaan tindak pidana. Mulai dari pemalsuan dokumen, mobilisasi uang, tindak pidana korupsi, sampai tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

"Ini sistematis, harus diungkap. Harusnya hasil dari Itjen BPN itu digunakan oleh polisi dan lain-lain untuk menempatkan kasus ini secara tepat, bahwa ini ada legal fraud atau administration fraud untuk mengambil alih lahan Benny," ujar Haris.

Haris bilang, kasus ini bukan delik aduan. Dugaan tindak pidananya pun sudah kasat mata. Mulai dari pemalsuan dokumen, sampai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena itu, penegak hukum harus lekas menindaklanjutinya.

Haris juga menyebut kasus ini tidak boleh berhenti pada oknum BPN saja. Pihak-pihak lain mesti dikejar dalam kasus ini. Dia meyakini, Abdul Halim hanya "boneka" yang digunakan pihak lain untuk menjalankan aksi merebut tanah.

Pihak-pihak di belakang Abdul Halim inilah yang mampu membuat oknum pejabat BPN mengikuti arahan-arahannya untuk mengambil alih tanah hak Benny Tabalujan seluas 7 hektar itu.

Menurut Haris Azhar, ada dugaan tindak pidana dalam sengketa lahan di Cakung Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News