Haris Pertama Klaim Sebagai Ketum KNPI yang Sah, Ini Buktinya
Jumat, 31 Januari 2020 – 13:15 WIB
Sebelumnya, kubu Noer Fajrieansyah kembali membantah tudingan yang menyebut Surat Keputusan (SK) kepengurusan mereka telah dibatalkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Menurut Ketua OKK kubu Noer, Zieko C Odang, Kemenkum HAM hanya memberlakukan blokir sementara untuk semua pihak yang ingin mengubah SK kepengurusan KNPI, bukan membatalkan SK kepengurusan yang sudah ada.(mg7/jpnn)