Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harun Yahya Ternyata Pemerkosa, Ini Sederet Tindak Kriminalnya

Selasa, 12 Januari 2021 – 12:21 WIB
Harun Yahya Ternyata Pemerkosa, Ini Sederet Tindak Kriminalnya - JPNN.COM
Adnan Oktar alias Harun Yahya bersama para kittens. Foto: Hurriyet.

Terdakwa lainnya, Tarkan Yavas dijatuhi hukuman penjara selama 211 tahun. Dia telah dinyatakan terbukti sebagai anggota eksekutif organisasi kejahatan, melakukan pencabulan terhadap anak-anak, pemerkosaan, serta memalsukan dokumen.

Ada pula Oktar Babuna, terdakwa lainnya yang dijatuhi hukuman 186 tahun penjara. Dia terbukti menjadi bagian organisasi kejahatan, melakukan pencabulan terhadap bocah, serta pemerkosaan.(Hurriyet/jpnn)

Masih ingat dengan nama penulis sekaligus pendakwah Harun Yahya yang begitu kondang di Indonesia pada era 2000-an?

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA